Definisi Akad Kafalah - JDIH Kemenkeu jdihkemenkeugoid › kamus-hukum › akad-kafalah jdihkemenkeugoid › kamus-hukum › akad-kafalah

Rp 10.000
Rp 100.000-90%
Kuantitas

Akad Kafalah adalah akad pemberian jaminan yang diberikan satu pihak kepada pihak lain, di mana pemberi jaminan (kafil) bertanggung jawab atas pembayaran